

Sejarah Pendirian Perusahaan
PT. BPR Dhaha Ekonomi
Bank Dhaha Ekonomi dirintis pada tahun 1970, tepatnya tanggal 04 Maret 1970 berdasarkan Akta No. 1 yang dibuat oleh Richardus Nangkih Sinulingga S.H. Notaris di Madiun dengan nama awal perseroan PT. Bank Madya Dhaha Ekonomi berkedudukan di Jl. Diponegoro No. 9 Kediri.
Bank Dhaha Ekonomi didirikan oleh 4 orang, yaitu:
- Fransiscus Mohamad Safijoso
- Marcus Markono
- Petrus Soemardi Poerwasoedarma
- Fransiscus Xaverius Gondosoedarmo
Susunan Pengurus Awal
- Direktur : Fransiscus Mohamad Safijoso
- Presiden Komisaris : Fransiscus Xaverius Gondosoedarmo
- Komisaris :
- Doctorandus Cornelius Reksosubroto
- Moeslan
- Petrus Soemardi Poerwasoedarma
Namun pada saat itu proses pendirian belum mendapatkan persetujuan dari pihak terkait (Menteri Kehakiman). Akhirnya dilakukan beberapa perubahan dan pengurusan izin, yang pertama berdasarkan Akta No. 16 tanggal 28 Juli 1971, dilakukan perubahan nama menjadi PT. Bank Desa Dhaha Ekonomi. Selanjutnya dilakukan pengajuan izin prinsip dengan diterbitkannya Surat Keterangan melanjutkan usaha Bank Desa No: Ket-080/DDK/II/4/72 tanggal 19 April 1972 oleh Dirjen Keuangan Departemen Keuangan Republik Indonesia. PT. Bank Desa Dhaha Ekonomi mendapatkan persetujuan Menteri Kehakiman pada tanggal 10 Desember 1975 Nomor Y.A. 5/433/2.
Pada era tahun 1980-an, PT. Bank Desa Dhaha Ekonomi mengalami masa kejayaan dengan membuka banyak kantor kas di pasar-pasar dan dikenal sebagai “Bank Dhoho”. Pada tahun 1995, diberlakukannya UU No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas berdampak pada permodalan dan likuiditas perseroan. Akhirnya Bank Indonesia membekukan dan melikuidasi PT. Bank Desa Dhaha Ekonomi.
Pada tahun 1996 Bank Bukopin memenangkan penawaran pembelian saham perseroan. Selama periode tersebut dilakukan beberapa kali RUPS dan RUPSLB terkait peralihan kepemilikan.
Berdasarkan Akta Pernyataan Rapat No. 102 tanggal 30 Juni 1997, manajemen baru melakukan perubahan dasar perseroan termasuk perubahan nama menjadi PT. BPR Dhaha Ekonomi.
Persetujuan Kemenkumham diperoleh pada tanggal 25 Juni 1998 dan ditetapkan sebagai hari ulang tahun berdirinya PT. BPR Dhaha Ekonomi.
Tempat Kedudukan
PT. BPR Dhaha Ekonomi berkedudukan di Kota Kediri, beralamat di Jalan Diponegoro No. 50A, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota, Kota Kediri.
Kegiatan Usaha
Sesuai dengan Anggaran Dasar Bank, ruang lingkup kegiatan usaha PT. BPR Dhaha Ekonomi meliputi:
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
- Memberikan kredit.
- Menempatkan dana dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank lain.
Perizinan Usaha
- Izin Prinsip dengan dikeluarkannya Surat Keterangan melanjutkan usaha Bank Desa No: Ket-080/DDK/II/4/72 tanggal 19 April 1972 oleh Dirjen Keuangan Departemen Keuangan Republik Indonesia, serta pengesahan Menteri Kehakiman tanggal 10 Desember 1975 Nomor Y.A. 5/433/2.
- Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Nomor 13.11.1.64.00033 tanggal 01 Oktober 2015.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): 01.109.607.0-651.000